Dampak Residu Pestisida pada Pangan Segar Asal Tumbuhan

Pestisida saat ini telah digunakan secara luas dalam bidang pertanian. Berbagai jenis pestisida telah beredar dan digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat bukan saja oleh petani. Penggunaan pestisida yang telah meluas ini kurang dibarengi dengan penggunaan yang bijak. Berbagai jenis pestisida yang umum digunakan oleh petani dan masyarakat adalah golongan insektisida, fungisida dan herbisida dengan bermacam merk dagang.

Kebiasaan penggunaan pestisida berdampak kurang baik terhadap lingkungan pertanian dan bagi manusia itu sendiri. Saat ini telah dirasakan dampak negatif dari penggunaan pestisida yang tinggi di lingkungan pertanian yaitu munculnya hama dan penyakit, hilangnya plasma nutfah, punahnya predator dalam ekosistem dan resistennya organisme penganggu tanaman. Hal tersebut adalah sebagian yang timbul dan berdampak pada saat ini. Untuk itu pemerintah melalui penyuluh lapangan tekah berperan aktif untuk mencari solusi dan kembali menggunakan bahan alami serta musuh alami dari organisme penganggu tanaman agar keseimbangan ekosistem dapat kembali.

Dampak pestisida bukan hanya pada lingkungan, juga berdampak pada kesehatan manusia itu sendiri. Residu pestisida yang tertinggal pada tanaman khususnya buah dan sayur akan memiliki dampak negatif apabila dikonsumsi oleh manusia. Pestisida yang disemprotkan secara terus menerus akan meninggalkan residu pada tanaman. Residu pestisida yang tertinggal pada buah dan sayur akan menumpuk pada tubuh manusia sedikit demi sedikit sehingga dikemudian hari akan menyebabkan gangguan kesehatan seperti gangguan syaraf, gangguan reproduksi, pubertas dini, dan penyakit kanker. Tanpa kita sadari bahwa setiap hari kita mengkonsumsi buah dan sayur yang berasal dari pertanian non organik tanpa tahu apakah buah dan sayur tersebut aman untuk dikonsumsi.

Guna meminimalisir dampak residu pestisida pada buah dan sayur maka peran aktif pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk mengurangi dampak tersebut. Pengawasan yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu pengawasan post market untuk mengawasi peredaran buah dan sayur yang beredar dipasaran. Pada saat pengawasan post market juga dilaksanakan uji cepat pestisida dan uji logam berat. Uji cepat pestisida dan uji logam berat dilakukan untuk mengetahui apakah buah dan sayur yang beredar memiliki kandungan pestisida yang dibawah ambang batas serta aman konsumsi dan kandungan logam berat yang berada diambang batas aman. Golongan zat aktif pada pestisida yang diuji adalah Carbamat, Organophospate, Phyretroid, Dithiocarbamat, dan Organochlorine. Sedangkan uji logam berat misalnya uji timbal (Pb). Menurut NRDC (Natural Resources Defenns Council) tahun 1998 hasil penelitian menunjukkan bahwa kebanyakan penderita yang terkena leukimia, kanker otak dan cacat pada anak-anak awalnya disebabkan oleh tercemar pestisida kimia (sumber : Materi Lokalita, 17 September 2020, Dampak Penggunaan Pestisida).

Dari alat uji akan ditampakkan hasil negatif atau positif pestisida walaupun untuk memastikan jumlah kandungan residu pestisida harus dicek kembali melalui uji laboratorium terakreditasi. Setidaknya dengan uji cepat pestisida kita akan mengetahui bahwa buah dan sayur yang beredar di pasar tersebut aman untuk dikonsumsi.  Begitu pula pada uji logam berat timbal (Pb) ada atau tidak terdeteksinya kandungan timbal pada buah dan sayur akan ditunjukkan pada kertas indikator.

Pengawasan post market ini adalah salah satu bentuk peran pemerintah untuk melindungi masyarakat akan pangan segar yang aman konsumsi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Pengawasan keamanan pangan dilaksanakan untuk menjamin konsistensi penerapan keamanan pangan oleh pelaku usaha. Sehingga keamanan pangan segar asal tumbuhan yang aman akan cemaran kimia, biologi dan fisik akan terpenuhi.

 

Penulis : Sri Jumiati, S.P., M.Si

Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian Muda

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*