DKP Banyuasin dan OKKPD Provinsi Sumatera Selatan Menyelenggarakan Rapat Komisi Teknis

Pada Tanggal 29 November  2019 Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuasin bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan melakukan Rapat Komisi Teknis Sertifikasi Prima 3 Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan.  Pada kesempatan tersebut dilakukan  penetapan terbitnya sertifikasi prima produk pangan segar asal tumbuhan melalui beberapa uji dan seleksi, diantaranya: 1)  Uji sampel ke laboratorium terakreditasi, dan 2)  Uji kelayakan melalui rapat tim komisi teknis (Komtek).   Produk pangan yang mendapat legalisasi sertifikasi adalah 1)  Kangkung Darat dari Kelompok Tani  Sido Mukti, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa dan 2) Produk Cabe Rawit yang berasal dari Kelompok Tani Karya Mukti  Desa Duren Ijo Kecamatan  Banyuasin I.   Dengan terbitnya sertifikasi prima 3 maka produk yang dihasilkan sekaligus mendapat rekomendasi aman untuk di konsumsi, karena sudah berdasarkan  hasil laboratorium yang terakreditasi

          Dengan diterbitkannya sertifikasi prima 3  maka untuk Kabupaten Banyuasin sudah memiliki 5 komoditas yang  aman yaitu:

  1. Pepaya Kalifornia dari Kecamatan Rambutan
  2. Jeruk BM dari Desa Budi Mulya, Kecamatan Air Kumbang
  3. Nanas Sedongkok dari Desa Lubuk Karet, Kecamatan Suak Tapeh
  4. Caber Rawit dari Desa Duren Ijo, Banyuasin I
  5. Kangkung Darat, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa

Dampak diterbitkannya sertifikasi prima adalah: 1)  Meningkatkan jaminan jual produk, 2) Memberi jaminan rasa aman pada konsumen, 3) Mendekatkan pasar produk

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*